Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti Tanggal, Bulan dan Tahun kelahiran anak Pemohon yang bernama Pasrahaman Halawa dari Tanggal 19 Mei 2021 menjadi Tanggal 13 November 2019 serta dapat menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari;
- Memberi izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Dharmasraya untuk membuat Catatan Pinggir mengenai ganti Tanggal, Bulan dan Tahun kelahiran anak Pemohon yang bernama Pasrahaman Halawa tersebut pada kutipan Akta Kelahiran nomor : 1310-LT-11062025-0003 dari Tanggal 19 Mei 2021 menjadi Tanggal 13 November 2019;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan Tanggal, Bulan dan Tahun kelahiran anak Pemohon ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dharmasraya;
- Biaya yang timbul dalam Perkara ini ditanggung oleh Pemohon;
|