Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PULAU PUNJUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
126/Pid.B/2025/PN Plj 1.Raden Hairul Sukri, S.H.,M.H
2.HERU PERDANA ALFIAN, S.H
3.FEBRIAN AKHIRAMA SAPUTRA, S.H
HENDRA panggilan HENDRA bin E KUSNADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 126/Pid.B/2025/PN Plj
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 15 Okt. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-2447/L.3.24/Eku.2/10/2025
Penuntut Umum
NoNama
1Raden Hairul Sukri, S.H.,M.H
2HERU PERDANA ALFIAN, S.H
3FEBRIAN AKHIRAMA SAPUTRA, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HENDRA panggilan HENDRA bin E KUSNADI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

---------- Bahwa Terdakwa HENDRA pgl HENDRA Bin E KUSNADI, pada hari Rabu, tanggal 06 Agustus 2025 sekira jam 00.15 WIB, atau setidak- tidaknya pada suatu waktu tertentu pada bulan Agustus 2025, atau setidak-tidaknya masih dalam kurun waktu di tahun 2025 bertempat di depan warung Simpang 4 Koto Baru Jorong Pasar Koto Baru Nagari Koto Baru Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dharmasraya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk ke dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Pulau Punjung yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (2), yang mana dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut : ------------------------------------------------------------

  • Bahwa Berawal pada hari Selasa tanggal 05 Agustus 2025 terdakwa sedang duduk bersama dengan teman terdakwa yaitu saksi IBRAHIM SURYA PRATAMA, saksi SATRIA IKWAL HIDAYAH, saksi GOPEDRA ABDRIZKI dan saksi ANDIKA SAPUTRA di depan warung Simpang 4 Koto Baru Jorong Pasar Koto Baru Nagari Koto Baru Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dharmasraya, lalu terdakwa meminjam 1 (satu) unit handphone merk REALME 5i Warna Hijau milik saksi IBRAHIM SURYA PRATAMA, selanjutnya terdakwa membuka situs http://markastoto.com dengan username chiken44 dan pasword sadang123 yang sebelumnya terdakwa telah melakukan deposit sebanyak Rp. 160.000 pada hari selasa tanggal 05 Agustus 2025 sekira pukul 21.00 Wib di BRILINK di depan tempat terdakwa bekerja menggunakan metode QRIS , selanjutnya setelah login terdakwa memilih permainan judi OLYMPUS SUPER SCATER dan memasang taruhan untuk 1 (satu) kali putaran sebanyak Rp. 400 (empat ratus rupiah) dan terdakwa memilih untuk memutar sebanyak 100 (seratus) putaran, selanjutnya pada hari Rabu tanggal 06 Agustus 2025 terdakwa di datangi oleh saksi AFWANUL FAJRI pgl AFWAN dan saksi FARHANDI APRIMUNDA dan beberapa orang yang mengaku dari pihak kepolisian dan mengamankan terdakwa terkait dengan tindak pidana permainan judi,
  • Bahwa dalam pengusaaan terdakwa di amankan 1 (satu) unit handphone merk REALME 5i Warna Hijau yang digunakan oleh terdakwa untuk bermain judi jenis SLOT melalui situs judi online dengan akun http://markastoto.com dengan username chiken44 dan pasword sadang123, dan uang sejumlah Rp. 266.000 (dua ratus enam puluh enam ribu rupiah)
  • Bahwa cara terdakwa bermain judi jenis SLOT melalui situs judi online dengan akun http://markastoto.com dengan username chiken44 dan pasword sadang123, terdakwa melakukan deposit terlebih dahulu melalui BRI LINK dengan metode QRIS, setelah deposit masuk terdakwa membuka situs judi http://markastoto.com dan memasukan username chiken44 dan pasword sadang123, setelah login terdakwa memilih permainan judi OLYMPUS SUPER SCATER dan memasang taruhan untuk 1 (satu) kali putaran sebanyak Rp. 400 (empat ratus rupiah) dan terdakwa memilih untuk memutar sebanyak 100 (seratus) putaran
  • Bahwa terdakwa mengatakan untuk permainan Judi online jenis SLOT ini terdakwa tidak mempunyai skill dan tidak ada tips untuk menang, terdakwa hanya mengikuti dan melihat permainan tersebut berputar, jika beruntung terdakwa bisa menang, oleh karena itu permainan judi slot ini bersifat untung-untungan dan tidak membutuhkan keahlian khusus
  • Bahwa berdasarkan keterangan Ahli Informasi dan Transaksi Elektronik mengenai perbuatan terdakwa mengakses akun sistem elektronik milik terdakwa yaitu akun pada situs perjudian http://markastoto.com dengan username chiken44 dan pasword sadang123 yang telah digunakan untuk memasang taruhan judi jenis SLOT telah memenuhi unsur karena perbuatan terdakwa tersebut adalah mengakses informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.
  • Bahwa perbuatan terdakwa mengakses akun sistem elektronik milik terdakwa yaitu akun pada http://markastoto.com dengan username chiken44 dan pasword sadang123 yang telah digunakan untuk memasang taruhan perjudian online jenis togel untuk terdakwa sendiri dan orang lain ini tidak mendapat izin dari Pemerintah atau pihak berwenang.

 

------- Bahwa Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang R.I. Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang R.I. Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. -----

 

ATAU

KEDUA

PRIMAIR

---------- Bahwa Terdakwa HENDRA pgl HENDRA Bin E KUSNADI, pada hari Rabu, tanggal 06 Agustus 2025 sekira jam 00.15 WIB, atau setidak- tidaknya pada suatu waktu tertentu pada bulan Agustus 2025, atau setidak-tidaknya masih dalam kurun waktu di tahun 2025 bertempat di depan warung Simpang 4 Koto Baru Jorong Pasar Koto Baru Nagari Koto Baru Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dharmasraya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk ke dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Dharmasraya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk bermain judi dan menjadikan sebagai pencaharian atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu, yang mana dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :-----

  • Bahwa Berawal pada hari Selasa tanggal 05 Agustus 2025 terdakwa sedang duduk bersama dengan teman terdakwa yaitu saksi IBRAHIM SURYA PRATAMA, saksi SATRIA IKWAL HIDAYAH, saksi GOPEDRA ABDRIZKI dan saksi ANDIKA SAPUTRA di depan warung Simpang 4 Koto Baru Jorong Pasar Koto Baru Nagari Koto Baru Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dharmasraya, lalu terdakwa meminjam 1 (satu) unit handphone merk REALME 5i Warna Hijau milik saksi IBRAHIM SURYA PRATAMA, selanjutnya terdakwa membuka situs http://markastoto.com dengan username chiken44 dan pasword sadang123 yang sebelumnya terdakwa telah melakukan deposit sebanyak Rp. 160.000 pada hari selasa tanggal 05 Agustus 2025 sekira pukul 09.00 Wib di BRILINK di depan tempat terdakwa bekerja menggunakan metode QRIS , selanjutnya setelah login terdakwa memilih permainan judi OLYMPUS SUPER SCATER dan memasang taruhan untuk 1 (satu) kali putaran sebanyak Rp. 400 (empat ratus rupiah) dan terdakwa memilih untuk memutar sebanyak 100 (seratus) putaran, selanjutnya pada hari Rabu tanggal 06 Agustus 2025 terdakwa di datangi oleh saksi AFWANUL FAJRI pgl AFWAN dan saksi FARHANDI APRIMUNDA dan beberapa orang yang mengaku dari pihak kepolisian dan mengamankan terdakwa terkait dengan tindak pidana permainan judi,
  • Bahwa dalam pengusaaan terdakwa di amankan 1 (satu) unit handphone merk REALME 5i Warna Hijau yang digunakan oleh terdakwa untuk bermain judi jenis SLOT melalui situs judi online dengan akun http://markastoto.com dengan username chiken44 dan pasword sadang123, dan uang sejumlah Rp. 266.000 (dua ratus enam puluh enam ribu rupiah)
  • Bahwa cara terdakwa bermain judi jenis SLOT melalui situs judi online dengan akun http://markastoto.com dengan username chiken44 dan pasword sadang123, terdakwa melakukan deposit terlebih dahulu melalui BRI LINK dengan metode QRIS, setelah deposit masuk terdakwa membuka situs judi http://markastoto.com dan memasukan username chiken44 dan pasword sadang123, setelah login terdakwa memilih permainan judi OLYMPUS SUPER SCATER dan memasang taruhan untuk 1 (satu) kali putaran sebanyak Rp. 400 (empat ratus rupiah) dan terdakwa memilih untuk memutar sebanyak 100 (seratus) putaran
  • Bahwa terdakwa mengatakan untuk permainan Judi jenis SLOT ini terdakwa tidak mempunyai skill dan tidak ada tips untuk menang, terdakwa hanya mengikuti dan melihat permainan tersebut berputar, jika beruntung terdakwa bisa menang, oleh karena itu permainan judi slot ini bersifat untung-untungan dan tidak membutuhkan keahlian khusus
  • Bahwa terdakwa belum mempunyai pekerjaan yang tetap dan terdakwa menjadikan permainan judi jenis SLOT ini sebagai pencarian

 

------- Bahwa Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP. ------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

SUBSIDAIR

---------- Bahwa Bahwa Terdakwa HENDRA pgl HENDRA Bin E KUSNADI, pada hari Rabu, tanggal 06 Agustus 2025 sekira jam 00.15 WIB, atau setidak- tidaknya pada suatu waktu tertentu pada bulan Agustus 2025, atau setidak-tidaknya masih dalam kurun waktu di tahun 2025 bertempat di depan warung Simpang 4 Koto Baru Jorong Pasar Koto Baru Nagari Koto Baru Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dharmasraya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk ke dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Dharmasraya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, menggunakan kesempatan main judi di jalan umum atau di pinggir jalan umum atau di tempat yang dapat dikunjungi umum, kecuali kalau ada izin dari penguasa yang berwenang yang telah memberi izin untuk mengadakan perjudian itu, yang mana dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :---------------

  • Bahwa Berawal pada hari Selasa tanggal 05 Agustus 2025 terdakwa sedang duduk bersama dengan teman terdakwa yaitu saksi IBRAHIM SURYA PRATAMA, saksi SATRIA IKWAL HIDAYAH, saksi GOPEDRA ABDRIZKI dan saksi ANDIKA SAPUTRA di depan warung Simpang 4 Koto Baru Jorong Pasar Koto Baru Nagari Koto Baru Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dharmasraya, lalu terdakwa meminjam 1 (satu) unit handphone merk REALME 5i Warna Hijau milik saksi IBRAHIM SURYA PRATAMA, selanjutnya terdakwa membuka situs http://markastoto.com dengan username chiken44 dan pasword sadang123 yang sebelumnya terdakwa telah melakukan deposit sebanyak Rp. 160.000 pada hari selasa tanggal 05 Agustus 2025 sekira pukul 09.00 Wib di BRILINK di depan tempat terdakwa bekerja menggunakan metode QRIS , selanjutnya setelah login terdakwa memilih permainan judi OLYMPUS SUPER SCATER dan memasang taruhan untuk 1 (satu) kali putaran sebanyak Rp. 400 (empat ratus rupiah) dan terdakwa memilih untuk memutar sebanyak 100 (seratus) putaran, selanjutnya pada hari Rabu tanggal 06 Agustus 2025 terdakwa di datangi oleh saksi AFWANUL FAJRI pgl AFWAN dan saksi FARHANDI APRIMUNDA dan beberapa orang yang mengaku dari pihak kepolisian dan mengamankan terdakwa terkait dengan tindak pidana permainan judi,
  • Bahwa dalam pengusaaan terdakwa di amankan 1 (satu) unit handphone merk REALME 5i Warna Hijau yang digunakan oleh terdakwa untuk bermain judi jenis SLOT melalui situs judi online dengan akun http://markastoto.com dengan username chiken44 dan pasword sadang123, dan uang sejumlah Rp. 266.000 (dua ratus enam puluh enam ribu rupiah)
  • Bahwa cara terdakwa bermain judi jenis SLOT melalui situs judi online dengan akun http://markastoto.com dengan username chiken44 dan pasword sadang123, terdakwa melakukan deposit terlebih dahulu melalui BRI LINK dengan metode QRIS, setelah deposit masuk terdakwa membuka situs judi http://markastoto.com dan memasukan username chiken44 dan pasword sadang123, setelah login terdakwa memilih permainan judi OLYMPUS SUPER SCATER dan memasang taruhan untuk 1 (satu) kali putaran sebanyak Rp. 400 (empat ratus rupiah) dan terdakwa memilih untuk memutar sebanyak 100 (seratus) putaran
  • Bahwa terdakwa mengatakan untuk permainan Judi jenis SLOT ini terdakwa tidak mempunyai skill dan tidak ada tips untuk menang, terdakwa hanya mengikuti dan melihat permainan tersebut berputar, jika beruntung terdakwa bisa menang, oleh karena itu permainan judi slot ini bersifat untung-untungan dan tidak membutuhkan keahlian khusus
  • Bahwa terdakwa menggunakan kesempatan bermain judi di depan warung Simpang 4 Koto Baru Jorong Pasar Koto Baru Nagari Koto Baru Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dharmasraya yang mana warung tersebut bisa di datangi oleh masyarakat umum dan terletak di panggir jalan umum dan dapat dilihat oleh masyarakat umum

 

------- Bahwa Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 bis ayat (1) ke-2 KUHP. ------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya